Delapan Kepala Desa di Demak Jadi Tersangka Kasus Suap Terhadap Dosen UIN Walisongo Semarang

Selasa, 22 November 2022 – 21:21 WIB
Delapan Kepala Desa di Demak Jadi Tersangka Kasus Suap Terhadap Dosen UIN Walisongo Semarang - JPNN.com Jateng
Ilustrasi suap. Foto: Pixabay

Lebih lanjut, Khilman menjelaskan berkas perkara tersebut akan masuk dalam penuntutan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Para tersangka sendiri dijerat dengan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya dalam penanganan perkara tersebut, polisi sudah menetapkan empat pelaku yang saat ini sudah dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Keempat pelaku tersebut masing-masing Amin Farih dan Adib yang merupakan dosen UIN Walisongo Semarang, serta mantan Kades Imam Jaswadi serta oknum anggota polisi Iptu Saroni yang merupakan perantara dalam perkara suap tersebut. (antara/jpnn)

Kejari Semarang menahan delapan kepala desa (kades) di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, yang terlibat kasus suap dosen UIN Walisongo.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News