Jumlah Warga Demak yang Namanya Diduga Dicatut Parpol Terus Bertambah

Selasa, 18 Oktober 2022 – 17:16 WIB
Jumlah Warga Demak yang Namanya Diduga Dicatut Parpol Terus Bertambah - JPNN.com Jateng
Rapat Koordinasi Potensi Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu denga Stakeholder di Kantor Bawaslu Demak, Selasa (18/10). Foto: Sigit AF/jpnn.com

jateng.jpnn.com, DEMAK - Jumlah warga Demak, Jawa Tengah, yang namanya diduga dicatut partai poltik (parpol) calon peserta Pemilu 2024, terus bertambah.

Kepala Bawaslu Demak Khoirul Saleh menyebut per hari ini (18/10), ada 19 warga yang melaporkan dugaan pencatutan nama tersebut.

"Kami menerima laporan dari masyarakat yang namanya masuk dalam Sipol (sistem informasi partai politik), padahal mereka bukan anggota parpol," ujarnya di Kantor Bawaslu Demak.

Saleh enggan menyebutkan partai-partai mana saja yang diduga melakukan pencatutan nama.

Dia mengatakan warga yang namanya ada di Sipol, tetapi bukan anggota parpol harus segera melaporkannya untuk ditangani lebih lanjut.

"Ini juga menentukan nasib seseorang, kalau yang bersangkutan tercantum sebagai anggota parpol maka jelas dia tidak bisa menjadi penyelenggara pemilu. Dia tidak bisa menjadi ASN dan sebagainya," ujarnya.

Saleh menyampaikan latar belakang pekerjaan warga Demak yang namanya diduga dicatut parpol berasal dari unsur ASN, Polri, guru, dan wiraswasta.

"Laporkan, kami akan memverifikasinya, benar enggak, nanti kami akan sampaikan ke KPU. KPU nanti akan mempertemukan yang bersangkutan dengan partai terkait," ujarnya.

Bawaslu Demak menyebut jumlah warga yang namanya diduga dicatut parpol terus bertambah. Bagini cara penyelesaiannya.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News