Ganjar Advokasi Warga Belum Terima Uang Ganti Rugi Tol Semarang-Demak
"Maka Kementerian ATR/BPN yang kami minta untuk take a lead untuk menentukan tanah ini musnah atau tidak," katanya.
Jika tanah tersebut kategorinya memang tanah musnah, Ganjar meminta komunikasi terkait uang kerohiman harus dilakukan dengan baik pula.
"Biasanya dari pengalaman saya dalam soal pembebasan seperti ini, hanya butuh negosiasi berapa," tuturnya.
Untuk itu Ganjar meminta seluruh pihak agar melaksanakan dengan maksimal sehingga nanti kalau tanah itu tidak musnah, ada ganti rugi sesuai dengan ketentuan seperti yang lain.
"Ini yang perlu pendekatan komunikasi dengan masyarakat. Ya, di beberapa tempat, kan, bagus gitu berhasil dan memang ini pasti sangat dibutuhkan sekali," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga bernama Achmad Suparwi mendatangi kantor Gubernur Jateng beberapa waktu lalu.
Dia mengaku belum mendapat uang ganti rugi padahal tanah seluas 3.940 meter telah menjadi bagian dari jalan tol Semarang-Demak Seksi II.(mcr5/jpnn)
Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya untuk advokasi warga belum terima uang ganti rugi Tol Semarang-Demak
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News