Sebanyak 9,7 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan, Ganjar Siap Beri Edukasi Urus Izin

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 9,7 juta batang rokok ilegal hasil penindakan 2022 dimusnahkan di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (31/1).
Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal itu, dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY.
Pelenyapan rokok tanpa cukai tersebut merupakan bentuk penegakkan undang-undang. Termasuk sosialisasi pentingnya penerimaan cukai rokok bagi masyarakat.
Ada beragam modus penyebarannya, di antaranya memakai jasa travel, transportasi truk dan kurir.
"PR kami makin tidak ringan, karena produk rokok ternyata ada di mana-mana," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Ganjar mengatakan pabrik-pabrik rokok ilegal masif melakukan produksi. Bahkan, kian menjamur, dan hampir ada di tiap daerah.
Dalam penanganan, pihaknya terus intens mendeteksi bersama bea cukai, kepolisian, kejaksaan, hingga keterlibatan TNI.
"Maka, jika kemudian kami bisa mendeteksi dan kemudian modusnya makin bisa kita ketahui, maka insyaallah tidak terlalu sulit," ujar Ganjar.
Ganjar Pranowo siap memberikan edukasi urus izin bagi pelaku pengusaha rokok ilegal di Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News