BPJS Kesehatan: Berobat ke Faskes Cuma Bawa KTP
"Tak hanya itu, akses layanan kesehatan terus dipermudah sehingga stigma ribet dapat dihilangkan," katanya.
Menurut Lily, manajemen rumah sakit harus bisa meminimalisir keluhan dari peserta JKN karena menerima informasi yang salah.
Seluruh seluruh pegawai di rumah sakit harus paham mengenai regulasi JKN. Informasi yang diberikan kepada peserta JKN benar dan tepat sasaran.
"Dan apabila terdapat pengaduan sebaiknya rumah sakit harus merespon secara cepat dan memberikan solusi yang tepat," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Lily juga memantau pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN oleh peserta JKN yang berkunjung ke RSI Nahdlatul Ulama Demak. Namun, terdapat sebagian peserta JKN yang belum terlalu paham mengenai pemanfaatan aplikasi tersebut.
Padahal, melalui Aplikasi Mobile JKN masyarakat bisa merasakan kemudahan dari fasilitas yang tersedia. Mulai proses pendaftaran lebih mudah dan mendapatkan kepastian waktu pelayanan.
"Kami berpesan kepada RSI Nahdlatul Ulama ini untuk memaksimalkan pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN khususnya terkait antrean online dan mengedukasikan manfaatnya kepada peserta JKN," kata Lily.
Direktur RSI Nahdlatul Ulama Demak Abdul Aziz mengatakan, pelayanan kesehatan kepada peserta JKN terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berkomitmen memberikan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News