Pemprov Jateng Terima 745 Aduan Pekerja, Mulai dari Pesangon Tak Dibayar hingga PHK Sepihak

Selasa, 07 Februari 2023 – 07:59 WIB
Pemprov Jateng Terima 745 Aduan Pekerja, Mulai dari Pesangon Tak Dibayar hingga PHK Sepihak - JPNN.com Jateng
Ilustrasi pekerja. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sepanjang 2022, terdapat 745 laporan berupa aduan dan permintaan informasi dari buruh di Jawa Tengah.

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mengeklaim sekitar 700 aduan diterima dan diselesaikan melalui mediasi pembinaan, atau jalur hukum.

"Trennya memang ada kenaikan karena masyarakat lebih melek teknologi, lebih gampang untuk melapor, ada yang datang langsung juga," ujar Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah Mumpuniati, Senin (6/2).

Mumpuniati menyatakan, aduan dari para buruh ini diterima lewat kanal LaporGub dan media sosial.

Sepanjang 2022, kanal Instagram menjadi media sosial yang paling banyak digunakan pekerja untuk melapor. Urutan kedua, kanal Facebook, dan disusul melalui Twitter.

Menurutnya, Pemprov Jateng responsif menindaklanjuti setiap laporan buruh terkait sengketa dengan perusahaan.

Begitu juga ketika ada aduan masuk, pihaknya segera melakukan mitigasi masalah. Penyelesaian aduan pekerja, dilakukan melalui jalur mediasi dengan melibatkan mediator dari kabupaten/kota.

Namun, pihaknya akan menggunakan mekanisme pemeriksaan dan penerbitan nota riksa apabila suatu persoalan tak bisa diselesaikan.

Pemprov Jateng menerima 700-an aduan pekerja. Mereka melaporkan terkait perusahaan yang tak membayar pesangon hingga PHK sepihak.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News