Kombes Iqbal Sebut Lima Polisi Calo Penerimaan Bintara di Jateng Tak Dipecat, Kok Bisa?

Kamis, 09 Maret 2023 – 14:10 WIB
Kombes Iqbal Sebut Lima Polisi Calo Penerimaan Bintara di Jateng Tak Dipecat, Kok Bisa? - JPNN.com Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy memberikan penjelasan tentang perkembangan kasua calo penerimaan Bintara Polri di Semarang, Kamis (9/3/2023). ANTARA/ I.C.Senjaya

Seorang dokter yang terlibat dalam kejadian tersebut dijatuhi sanksi penurunan jabatan satu tingkat selama satu tahun.

Sementara itu satu PNS lainnya dijatuhi hukuman pemotongan tunjangan selama 12 bulan.

Sebelumnya, lima oknum polisi di Jawa Tengah terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.

Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW. Terhadap kelima oknum polisi tersebut telah dilakukan sidang etik oleh Bidang Propam Polda.

Selain kelima polisi, terdapat dua PNS Polri yang diduga juga terlibat dalam praktik percaloan tersebut. (antara/jpnn)

Lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jawa Tengah lolos dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak dipecat.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News