Isu Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, Sri Mulyani Bilang Begini, Ternyata

Jumat, 10 Maret 2023 – 08:05 WIB
Isu Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, Sri Mulyani Bilang Begini, Ternyata - JPNN.com Jateng
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati saat memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Kamis (9/3/2023). ANTARA/Aris Wasita

jateng.jpnn.com, SOLO - Beberapa waktu lalu, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa adal transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementrian Keuangan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Mahfud MD.

"Juga komunikasi dengan pak Ivan dari PPATK (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," katanya saat berkunjung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kamis (10/3/2023).

Dia mengatakan sudah menerima surat dari PPATK mengenai transaksi.

"Surat baru saya terima tadi pagi. Saya belum lihat suratnya. Saya sudah scan," jelasnya.

Terkait dengan surat dari PPATK sebetulnya ada setiap tahunnya. Melalui surat tersebut PPATK mengirimkan informasi kepada Kementerian Keuangan mengenai transaksi.

Dia menyebutkan dari 2009-2023 ada sebanyak 196 surat yang disampaikan. Dari total tersebut sebagian sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal.

"Ada yang dilakukan inseminasi. Kalau kasus terbukti ada hukuman disiplin, dicopot atau dikeluarkan. Itu semua ada statusnya. Menurut pak Ivan masih ada 70 yang perlu keterangan tambahan, kami akan sampaikan," katanya.

Mengenai angka transaksi tersebut, Sri Mulyani mengaku belum melihatnya karena di dalam surat juga tidak tertera angka transaksi.

"Kalau kembali ke Jakarta saya akan bicara dengan pak Mahfud dan pak Ivan agar saya dapat info yang sama dengan masyarakat. Menghitungnya bagaimana, data seperti apa. Karena dalam surat yang disampaikan ke saya yang ada lampiran 36 halaman tidak ada satupun angka," katanya.

Dia juga berharap pada pertemuan tersebut agar diperjelas transaksi tersebut terkait masalah apa dan melibatkan siapa.

"Seperti kemarin Rafael Alun mengenai LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), ketidakpatuhan. Kami lakukan hukuman disiplin. Data kami share dengan KPK, dari sisi penegakan hukum tetap dilakukan. Ada pembagian tugas dari sisi kami ASN, dari sisi penegakan hukum," katanya. (antara/jpnn)

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menanggapi isu transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News