Razia Knalpot Brong di Solo, 89 Unit Kendaraan Disita Polisi
jateng.jpnn.com, SOLO - Polresta Surakarta menjaring 89 sepeda motor berknalpot brong di sejumlah titik di Kota Solo pada Sabtu (01/4) malam.
Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan mengatakan penertiban kali ini merupakan langkah antisipasi dari munculnya balap liar yang kerap terjadi di sepanjang ruas Jalan Ir. Juanda dan fly over Purwosari setiap malam minggu.
"Banyak pengaduan dari masyarakat ke Polresta Surakarta baik melalui media sosial maupun call center tentang knalpot brong dan aksi balap liar. Jadi ditindaklanjuti dengan melaksanakan operasi untuk menertibkan kendaraan berknalpot brong," ujarnya, Minggu (2/4).
Kompol Agung menyebut para pengendara yang terjaring razia tidak melakukan perlawanan saat motor yang mereka gunakan ditindak oleh petugas. Dari 89 unit motor yang dirazia, petugas menyita 2 buah SIM dan STNK sebanyak 23 buah.
"Kami menyita kendaraan berknalpot brong sebanyak 89 unit, selain itu kami juga menindak pengendara dengan tilang. Kami juga menyita dua buah SIM dan 23 STNK," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong karena menggangu ketenangan masyarakat.
Baca Juga:
Dia juga tidak akan mentoleri pengendara yang menggunakan knalpot brong ini. Kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan dikandangkan
“Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari,” ujarnya. (mcr21/jpnn)
Polresta Surakarta menjaring 89 sepeda motor berknalpot brong di sejumlah titik di Kota Solo pada Sabtu (01/4) malam.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News