Karyawati di RS Swasta Solo Alami Pelecehan Seksual, Pelakunya Tak Disangka
jateng.jpnn.com, SOLO - Tindak pelecehan seksual diterima salah seorang karyawati berinisial NI (30) di rumah sakit swasta di Solo. Pelaku berinisial RP diduga merupakan atasan korban berinisial RP.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Sunandar mengatakan kasus tersebut terjadi sekitar 2022.
Korban yang bekerja di bagian laboratorium rumah sakit, diduga mendapatkan tindak pelecehan seksual dari atasannya.
"Ada pelaporan dari salah satu pegawai laborat. Doakan, pelaku bisa segera kami tangkap," kata Kompol Agus, Selasa (11/4).
Kuasa hukum korban Eko Yudi Santoso mengatakan kliennya mendapat tindak pelecehan seksual dalam bentuk verbal dan fisik.
Puncaknya terjadi pada Desember 2022, RP tiba-tiba memeluk NI dari belakang usai korban menjalankan salat di masjid rumah sakit.
"Saat membuka mukenah, tiba-tiba korban ditubruk dari belakang. Dipegang pantatnya, dan tangan korban diarahkan ke alat vital terlapor," ujarnya
Setelah kejadian, NI melaporkan kejadian itu kepada sang suami, F. Mendengar hal tersebut, F lantas melaporkan kejadian ini kepada Unit PPA Satreskrim Surakarta pada 3 Januari 2023.
Tindak pelecehan seksual diterima salah seorang karyawati berinisial NI (30) di rumah sakit swasta di Solo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News