Ratusan Kios di Taman Suryokusumo Semarang Disegel Satpol PP, Kenapa?
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ratusan kios Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Suryokusumo Semarang yang mangkrak maupun tidak membayar retribusi disegel Satuan Polisi Pamong Praja (PP).
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan total kios yang disegel ada 432 lapak.
"Yang kosong sekitar 400 lapak. Semuanya disegel," katanya, Rabu (12/4).
Sentra PKL Taman Suryokusumo dibangun sekitar 6 tahun lalu untuk menampung PKL yang berjualan di pinggir jalan kawasan Tlogosari Semarang, dan awalnya ditempati pedagang.
Namun, lambat laun banyak PKL yang kembali berjualan di jalanan di kawasan perumahan itu karena beralasan sepi sehingga banyak lapak di Sentra PKL Taman Suryokusumo yang kosong dan mangkrak.
"Yang pedagang sini tetap saya prioritaskan. Yang kosong akan serahkan ke PKL Barito Mandiri. Kemarin kami komunikasikan, mereka di sini, dan setuju. Di Barito Mandiri ada 500 pedagang, di sini 432 lapak. Mereka siap untuk masuk," ujarnya.
Dia mengakui bahwa selama ini Dinas Perdagangan memang kurang tegas dalam mengatur PKL sehingga sampai bertahun-tahun Sentra PKL Taman Suryokusumo, sementara di sisi lain juga ditarget retribusi.
"Untuk pedagang yang menunggak retribusi, lapaknya tetap disegel sampai mereka melunasi tunggakan, sebab sudah 6 tahunan PKL yang menempati lokasi tersebut tidak membayar retribusi," jelasnya.
Ratusan kios Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Suryokusumo Semarang yang mangkrak maupun tidak membayar retribusi disegel Satuan Polisi Pamong Praja (PP)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News