Selamat, 120 Napi Perempuan di Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepala Lapas Perempuan Semarang Kristiana Hambawani mengatakan sebanyak 120 narapidana mendapat pengurangan masa tahanan atau remisi dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Besaran remisi yang diterima, kata dia, antara 15 hari sampai dua bulan kurungan penjara.
"Sebagian besar merupakan napi kasus narkoba," katanya, Sabtu (22/4).
Dia menyebutkan jumlah total penghuni Lapas Perempuan Semarang saat ini mencapai 257 orang, yang terdiri atas warga binaan maupun tahanan.
Momen Idulfitri ini, lanjutnya, warga binaan dan petugas lapas saling mengunjungi blok untuk bermaafan dan dilanjutkan dengan makan bersama masakan yang sudah disiapkan petugas dapur lapas.
Namun, Kristiana mengatakan Lapas Perempuan Semarang tidak langsung membuka kunjungan untuk keluarga warga binaan.
"Kunjungan tatap muka akan dibuka pada Minggu (22/4) dan Senin (23/4)," tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah mencatat 6.746 narapidana yang mendekam diberbagai lapas di provinsi ini memperoleh pengurangan masa hukuman atau remis dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepala Lapas Perempuan Semarang Kristiana Hambawani mengatakan sebanyak 120 narapidana mendapat pengurangan masa tahanan atau remisi dalam rangka Hari Raya Idul
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News