Polda Jateng Tertibkan 197 Titik Pengeboran Minyak Bermasalah di Blora
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menertibkan ratusan titik pengeboran minyak bermasalah di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan di lokasi tersebut merupakan sumur-sumur tua yang terdapat 197 titik pengeboran.
"Pengelolaan pertambangan yang menurut kami tidak dikelola dengan baik," kata Kombes Dwi, dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/5).
Dia mengatakan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, praktik pengeboran minyak mentah yang bermasalah itu dilakukan sejak lima tahun terakhir.
Pengeboran itu diketahui merupakan kerja sama antara Pertamina dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Blora. Namun, pada praktiknya pengeboran dilakukan oleh pihak turunannya.
"Tidak lagi pihak ketiga, tetapi ini pihak keempat. Karyawan yang bekerja di sana dibagi tiga shift per hari, tiap shift bekerja empat jam, hanya dibayar Rp 50 ribu per shift," ujarnya.
Menurutnya, selama satu bulan, tiap titik pengeboran dapat memproduksi sekitar 20 ton minyak. Dia menyebut, Pertamina telah menggelontorkan dana jasa angkat angkut Rp 5 miliar per bulan.
Perjanjian yang telah ditekan, kata Kombes Dwi, seharusnya digunakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Blora. Namun, karena ada temuan tidak dikelola dengan benar, maka praktik tersebut tidak menambah PAD kabupaten setempat.
Polda Jawa Tengah menertibkan ratusan titik pengeboran minyak bermasalah di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News