Bawaslu Jateng Tangani 52 Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu, 16 Terbukti
Senin, 03 Juli 2023 – 20:40 WIB

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah Achmad Husain. Foto: Bawaslu Jateng
Menurutnya, jika tak memenuhi unsur pelanggaran maka Bawaslu Jawa Tengah menghentikan atau tidak memproses penanganan pelanggaran tersebut.
Pihaknya menyatakan akan terus mengawasi pemilu 2024. Semua tahapan akan diawasi bersama seluruh jajaran Pengawas pemilu.
"Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan, tetapi tetap terjadi pelanggaran maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran," ujarnya.(mar4/jpnn)
Bawaslu Jateng memproses 52 dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, 16 kasus terbukti sebagai pelanggaran pemilu.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News