Hakim Kasus Kopi Sianida Dapat Gelar Profesor Kehormatan Unissula Semarang

Jumat, 14 Juli 2023 – 15:20 WIB
Hakim Kasus Kopi Sianida Dapat Gelar Profesor Kehormatan Unissula Semarang - JPNN.com Jateng
Hakim Binsar M.Gultom menyampaikan pidato ilmiah saat dikukuhkan sebagai profesor kehormatan Unissula Semarang, Jumat. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah, mengukuhkan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Binsar M Gultom sebagai Profesor Kehormatan.

Hakim yang mengadili kasus pembunuhan dengan modus kopi yang mengandung sianida tersebut dalam sidang pengukuhan, Jumat (14/7), menyampaikan orasi ilmiah tentang "Efektivitas Pengadilan HAM Ad Hoc dan Pengadilan HAM di Indonesia"

Binsar menyampaikan pendapat tentang solusi penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat sebelum dan sesudah terbentuknya Undang-undang Nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan Hak Asasi Manusia.

Menurut dia, jika Pemerintah Indonesia mempersulit dan tidak mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang sudah menumpuk di Komnas HAM dan Jaksa Agung maka dikhawatirkan pemerintah internasional yang akan mengambil alih kasus-kasus tersebut untuk disidangkan.

"Pemerintah internasional lewat International Criminal Court dapat mengambil-alih kasus-kasus pelanggaran HAM berat tersebut untuk disidangkan di Pengadilan Internasional," kata Mantan Hakim yang pernah mengadili pelanggaran HAM Timor Timur itu.

Oleh karena itu, dia menilai upaya yang bisa dilakukan pemerintah dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang tidak bisa diselesaikan melalui pengadilan, yakni melalui rekonsiliasi nasional.

"Melalui jalur rekonsiliasi nasional dengan tetap bisa diungkap siapa yang bertanggung jawab, serta korban dan anggota keluarga atau ahli waris tetap mendapat kompensasi, restitusi, atau rehabilitasi," ujarnya.

Sementara untuk pelanggaran HAM berat masa sekarang, kata dia, satu-satunya solusi yang harus dilakukan, yakni harus melalui proses hukum.

Fakultas Hukum Unissula Semarang menganugerahi gelar profesor kehormatan kepada Hakim Kasus Kopi Sianida, Binsar M Gultom.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News