Demo di Kudus Hari Ini, LSM Tuntut Pemkab Berantas Mafia Proyek, Modusnya Diungkap

Kamis, 03 Agustus 2023 – 13:53 WIB
Demo di Kudus Hari Ini, LSM Tuntut Pemkab Berantas Mafia Proyek, Modusnya Diungkap - JPNN.com Jateng
Seratusan warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang tergabung dalam LSM Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik (LePAsP) melakukan aksi unjuk rasa menuntut penghapusan mafia proyek di Alun-alun Kudus, Kamis (3/8/2023). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Di antaranya pihak panitia lelang dalam mengunggah persyaratan pengadaan barang dan jasa ke publik sengaja diperlambat, sedangkan peserta lelang tertentu ada yang sudah mengetahui dan diduga kuat sudah menerima dokumen persyaratan pengadaan tender dari pejabat internal.

Modus lainnya, server lelang daring dimodifikasi agar hanya menerima dokumen dari IP Adress atau alamat jaringan tertentu.

Kemudian ada pula modus dengan pinjam bendera seakan-akan banyak peserta lelang, padahal ketika diteliti semuanya saling terkoneksi.

Adapula modus dalam pelaksanaan tender, masing-masing paket pekerjaan terdapat persyaratan kualifikasi administrasi atau legalitas dan persyaratan kualifikasi teknis serta pemilihan dokumen yang dipersyaratkan, dengan tujuan menyulitkan peserta lelang lainnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus M. Fitrianto mengakui sebelum digelar demo, memang ada pemberitahuan terkait rencana aksi demo dari LSM LePAsP Kudus.

"Sebelumnya kami tawarkan aspirasinya disampaikan melalui audiensi. Akan tetapi, mereka tetap menginginkan aksi unjuk rasa. Kami juga berpesan disampaikan aspirasinya disampaikan secara santun," ujarnya.(antara/jpnn)

Seratusan orang yang tergabung dalam LSM LePAs menggelar demo menuntut Pemkab Kudus memberantas mafia proyek barang dan jasa.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News