Merespons UU No 23/2022, Akademisi Menggelar Seminar Kesejahteraan Psikologis di SCU
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seminar Nasional Psikologi (Serasi) bertajuk Mencapai Kesejahteraan Psikologis Dalam Masyarakat Multi Kultur di Era Baru digelar di Gedung Teater Thomas Aquinas Soegijapranata Catholic University (SCU), Jumat (18/8).
Persidangan yang membahas kesejahteraan psikologis ini merupakan gagasan Fakultas Psikologi SCU merespons Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dekan Fakultas Psikologi SCU Kristiana Haryanti mengatakan, secara umum perubahan yang tercantum dalam undang-undang adalah mendorong berkembangnya dunia psikologi dalam pendidikan.
Bukannya mengesampingkan topik bahasan pada umumnya yaitu, gangguan atau penyakit mental, tetapi pihaknya menyebut kesejahteraan psikologis juga penting untuk diperhatikan.
Dalam perkuliahan, mahasiswa diwajibkan mengikuti program psikologi umum sebelum menentukan magang cabang ilmu profesi yang tersedia.
"Ada psikologi klinis, psikologi komunitas atau sosial, psikologi kerja atau industri, dan psikologi pendidikan," kata Kristiana di sela seminar.
Dari sana setelah mengenal keempat-empatnya, mahasiswa bisa menentukan bidang ilmu yang mereka minati untuk studi selanjutnya.
Pasalnya, struktur pendidikan sekarang ini antara magister dan profesi dipisah. Magister lebih fokus riset, sementara profesi akan langsung di lapangan.
Bentuk respons terhadap UU No 23/2022, akademisi dan asosiasi psikologi menggelar seminar di Soegijapranata Catholic University (SCU).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News