Menjelang Pemilu 2024, Kemenkominfo Bergerak Antisipasi Hoaks Politik
Usman yang juga Penasihat Perhumas menegaskan bahwa hoaks politik sangat berbahaya karena bisa menimbulkan polarisasi di masyarakat dan menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia.
"Untuk menjaga demokrasi di ruang digital, kami melakukan pemantauan secara ketat dan kalau menemukan hoaks politik maka kami akan mintakan platform untuk men-take down," ujarnya.
Media sosial yang dipantau oleh Kemenkominfo, kata Usman, adalah yang bersifat publik, seperti Facebook, Twitter, Youtube, Instagram, dan Tiktok. Sedangkan yang bersifat privat, seperti WhatsApp, MiChat, dan Telegram tidak bisa langsung dipantau.
"Oleh karena itu, kami meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan kalau ada indikasi ada suatu konten, pesan, dalam aplikasi yang sifatnya privat untuk dilaporkan kepada Kemenkominfo," ujarnya. (antara/jpnn)
Kemenkominfo kian intensif memantau ruang digital untuk mengantisipasi hoaks politik menjelang Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News