Update Kasus Penganiayaan Mahasiswa UNS Solo, Polisi Akan Gelar Perkara
jateng.jpnn.com, SOLO - Sopir Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berinisial YP melalukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Fakultas MIPA M. Khoirul Umam (19).
Polisi kini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Sunandar mengungkapkan bahwa pihaknya telah selesai melakukan olah kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap semua saksi yang berjumlah 7 orang.
Adapun saksi yang dimaksud, yakni semua orang yang mengetahui kejadian tindak pidana tersebut baik itu satpam hingga dekan Fakultas MIPA UNS.
"Kemarin semua saksi sudah kami lakukan cek tempat kejadian juga. Sudah kami lakukan, ini mungkin kami gelarkan," katanya di Mapolresta Surakarta, Senin (4/09).
Kasatreskrim mengatakan gelar perkara dialkukan untuk menilai apakah kasus tersebut layak untuk dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan sejumlah bukti yang sudah didapatkan.
"Nanti kalau kami sudah naikkan sidik yang jelas dalam waktu dekat ini kami gelarkan," katanya.
Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada Rabu (23/8). Saat itu Khoirul dipanggil ke rektorat untuk dimintai klarifikasi, karena aksi propagandanya saat acara eksplore ormawa (pengenalan organisasi mahasiswa).
Polisi akan segera melakukan gelar perkara kasus penganiayaan mahasiswa UNS Solo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News