Update Kasus Penganiayaan Mahasiswa UNS Solo, Polisi Akan Gelar Perkara
Di tengah perjalanan dari rektorat ke Fakultas MIPA UNS, korban mengaku sempat dipukul YP di dalam mobil. Sesampainya di Fakultas MIPA, korban mengaku kembali dianiaya oleh YP.
Menurut korban, saat dirinya dianiaya di Fakultas MIPA, ada satpam yang melihat kejadian itu. Namun, menurut kesaksian korban, satpam itu diam saja.
Khoirul kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Mapolresta Surakarta. Dia mengaku sempat merekam percakapan YP saat mengancam dirinya. Rekaman itu dia lampirkan sebagai alat bukti, kemudian ke rumah sakit untuk melakukan visum.
Sementara itu, Dekan Fakultas MIPA UNS Solo Harjana mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada terduga pelaku. Dia menyebut bahwa tindak kekerasan itu dilandasi karena persoalan pribadi.
"Betul telah terjadi kekerasan kepada salah satu mahasiswa FMIPA yang dilakukan oleh sopir FMIPA. Dari hasil klarifikasi menyatakan jika ada tindak kekerasan karena persoalan pribadi, tetapi (persoalan,red.) apa kami tidak tahu," kata Harjana di Gedung A Fakultas MIPA UNS, Kamis (24/8).
Harjana pun menyerahkan semua keputusan kepada pihak yang berwajib. Setelah tindak kekerasan itu, Dekanat FMIPA menonaktifkan pihak terlapor.
"Pihak terlapor juga sudah kami menonaktifkan mulai hari ini. Dekanat tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk dan sekecil apa pun," tegas Harjana. (mcr21/jpnn)
Polisi akan segera melakukan gelar perkara kasus penganiayaan mahasiswa UNS Solo.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News