Mahasiswa FMIPA UNS Dianiaya Pegawai, Dekan: Kasusnya Diserahkan ke Polisi
![Mahasiswa FMIPA UNS Dianiaya Pegawai, Dekan: Kasusnya Diserahkan ke Polisi - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/08/24/dekan-fakultas-mipa-uns-harjana-dua-kanan-memberikan-keteran-ixp3.jpg)
jateng.jpnn.com, SOLO - Seorang mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh salah satu pegawai kampus tersebut.
Dekan FMIPA UNS Surakarta Harjana membenarkan terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh sopir dekanat FMIPA berinisial Y terhadap salah satu mahasiswa berinisial KU.
Harjana pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan kekerasan tersebut ke pihak kepolisian.
"Dekanat telah melakukan klarifikasi terhadap terduga pelaku dan yang bersangkutan menyatakan bahwa terjadinya kekerasan karena persoalan pribadi masing-masing pihak," katanya, Kamis (24/8).
Harjana mengatakan pihaknya sudah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Dia mengatakan dekanat mendukung penuh proses pelaporan, penyelidikan, penyidikan, dan persidangan atas kasus dugaan kekerasan yang terjadi di FMIPA.
"Dalam hal ini, dekanat akan membantu pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut," ujarnya.
Salah satu yang dilakukan adalah menonaktifkan pihak terlapor agar dapat mengikuti proses hukum yang dihadapi.
Seorang mahasiswa FMIPA UNS Surakarta dianiaya oleh salah satu pegawai di kampus tersebut. Dekan pun menyerahkan kasusnya ke polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News