ASN Jadi Konten Kreator Media Sosial Makin Menjamur, Begini Kata Pakar

Jumat, 22 September 2023 – 10:40 WIB
ASN Jadi Konten Kreator Media Sosial Makin Menjamur, Begini Kata Pakar - JPNN.com Jateng
Djohermansyah Djohan. Foto: dok.JPNN.com

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Fenomena aparatur sipil negara (ASN) bermain konten di media sosial tengah menjadi perbincangan akhir-akhir ini. Terlebih berkonten di saat jam kerja, dan tidak berdasar pada pelayanan publik yang mengedukasi.

Guru Besar Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Prof. Djohermansyah Djohan mengaku prihatin terkait banyaknya ASN yang tak berpedoman dalam membuat konten di media sosial. Bahkan, tak sedikit ASN yang lupa bahwa dirinya merupakan seorang abdi negara.

"Gila, konten karena ada cuannya. Namun, kalau memang bikin konten terkait dengan tugas pekerjaan dalam rangka edukasi masyarakat, menerima aduan, dan semua orang tahu seluk beluknya, itu oke. Kalau bikin konten yang beda kebijakan dengan pimpinan itu tidak dibolehkan," kata Djohan kepada JPNN.com, Jumat (22/9).

Djohan menyebutkan bahwa perkembangan digitalisasi sekarang ini, kerap memicu ASN berpikir instan untuk menyampaikan pendapat. Para pegawai negeri itu beranggapan sebagai kebebasan berekspresi di negara demokrasi.

Terlebih, dalam praktik keseharian, para ASN itu, selain bermain konten di luar konteks pekerjaan juga berseberangan dengan kebijakan atasannya. "Di sinilah, pimpinan sah memberikan sanksi indisipliner," ujarnya.

Hal ini terjadi, dikarenakan belum adanya aturan khusus yang mengatur ASN bermain konten yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat di bawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Apalagi ini mau Pemilu, tahun politik, nanti ASN nyerempet-nyerempet soal pencalegan, pencapresan gimana? Harus ada pedoman dan sanksinya. Hemat saya, jadi menyikapi fenomena ASN jadi konten kreator pemerintah harus membuat aturan main sebagai pedoman supaya ASN tidak keluar track," kata Djohan, menambahkan.

Pakar otonomi daerah ini menyatakan, tiap pemerintah kabupaten/kota atau provinsi dapat menyikapi perilaku ASN dengan mengeluarkan aturan. Misalnya, peraturan bupati/wali kota, atau gubernur yang mengatur ASN lebih bijak menggunakan bermain peran di media sosial.

Fenomena aparatur sipil negara (ASN) bermain konten di media sosial tengah menjadi perbincangan akhir-akhir ini.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News