Uang Nasabah Rp 5,8 Miliar Raib, Bank Mandiri Kudus Didemo, Dianggap Tak Bertanggung Jawab
Nur Solikhin mengatakan jika dalam kurun 1x24 jam Bank Mandiri tidak segera membayar kerugian kliennya, pihaknya akan terus menggelar demo setiap hari Jumat.
"Klien kami hanya nasabah yang mempercayakan uangnya di Bank Mandiri yang kemudian hilang atas kelalaian. Secara wajar ketika klien kami menuntut agar uang segera kembali," tuturnya.
Sementara itu, Regional Operations Head Bank Mandiri Region VII/Jawa 2 Fatkhunnizham Asfihany mengatakan Bank Mandiri sedang melakukan upaya hukum berupa Peninjauan Kembali atas Putusan Kasasi kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Negeri Kudus.
"Bank Mandiri tetap berkomitmen menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang ada, dalam penyelesaian perkara tersebut, sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. (JPNN)
Uang nasabah Rp 5,8 miliar raib, warga Kudus ini menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bank Mandiri cabang Kudus pada Jumat (29/9).
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News