Kejar-kejaran dengan Petugas, Avanza Pengangkut Rokok Ilegal Terguling di Pati
Dia mengatakan barang bukti beserta mobil pengangkut dibawa ke kantor untuk proses lebih lanjut.
Arif juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada pimpinan beserta jajaran Polsek Sukolilo, Polres Pati, serta masyarakat yang ikut membantu penegakan Undang-Undang Cukai.
"Semua pihak tentu berharap tidak ada lagi rokok ilegal yang beredar di pasaran. Jika ingin memproduksi rokok secara resmi, perizinan dapat ditanyakan dan diurus di Bea Cukai Kudus secara gratis," ujarnya.
Awal Oktober 2023, tim KPPBC Kudus juga berhasil mengungkap 318.500 batang rokok ilegal yang disimpan di dua rumah warga di Kabupaten Jepara.
Di antaranya di Desa Banyuputih dan Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp 399,71 juta, sedangkan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp273,95 juta.(antara/jpnn)
Petugas bea cukai terlibat aksi kejar-kejaran dengan sopir mobil Toyota Avanza yang mengangkut rokok ilegal di Pati, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News