Pemkot Semarang Genjot Kesejahteraan Guru hingga Sekolah Swasta Gratis
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di bawah kepemimpinan Hevearita Gunaryanti Rahayu terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru. Seperti halnya, terhadap guru non-ASN (aparatur sipil negara) yang honornya di atas upah minimum kota (UMK) Semarang.
Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Semarang Aning Rahayuningsih mengatakan perhatian terhadap guru non-ASN menjadi prioritas. Hal ini dibuktikan dengan nominal gaji yang diterima para guru non-ASN senilai Rp 3.660.000.
Aning mengatakan angka tersebut berada di atas besaran UMK Kota Semarang yang hanya Rp 3.060.000. "Kota Semarang hebat, mereka (guru non-ASN, red) diberikan honor sesuai UMK plus-plus. Paling tinggi se-Jawa Tengah," kata Aning saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, Selasa (31/10).
Walau begitu, dia mengakui bahwa masih banyak kekurangan yang belum bisa diberikan dari Pemkot Semarang kepada para guru kontrak tersebut. Hanya saja, ruang dan fasilitas penunjang fasilitas tetap diberikan sesuai porsinya.
"Di perjanjian kerja disebutkan yang bersangkutan masuk dapodik Kota Semarang. Termasuk kami memberikan ruang agar mereka bisa mengikuti peningkatan kompetensi tiap tahunnya," katanya.
Terlepas dari guru non-ASN, Aning menuturkan Hevearita yang akrab disapa Mbak Ita, juga memperhatikan kesejahteraan guru di sekolah-sekolah swasta yang belum menerima tunjangan profesi.
Perhatian tersebut berwujud bantuan transpor terhadap para guru di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pos PAUD, Taman Kanak-kanak (TK), hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Semarang.
Setiap bulannya, mereka mendapatkan bantuan transpor sebesar Rp 150 ribu. Pada tahun ini, Pemkot Semarang memberikan selama sembilan kali. Dana tersebut dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di bawah kepemimpinan Hevearita Gunaryanti Rahayu terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News