Kematian Bocah di Semarang Tidak Wajar, Polisi Periksa 3 Saksi
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi memeriksa tiga orang saksi dalam kasus kematian bocah perempuan berusia 12 tahun yang diduga karena kekerasan seksual di Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang.
Kapolsek Semarang Timur Iptu Iwan Kurniawan mengatakan tiga saksi tersebut, yaitu ibu, ayah, dan kakak kandung korban yang masih berusia 18 tahun.
"Saksi 3 orang sudah diperiksa bapak ibu dan kakak kandung 18 tahun. Pemeriksaan lebih lanjut sudah diambil alih oleh Polrestabes Semarang untuk penyelidikan," ujar Iptu Iwan, Rabu (1/11).
Baca Juga:
Iptu Iwan menyatakan korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar pada Rabu (1/11). Terdapat luka di bagian dubur dan alat kelamin korban.
Kematian korban yang tidak normal itu terungkap dari hasil laporan medis rumah sakit (RS) Panti Wilasa Citarum Semarang.
"Dilakukan pemeriksaaan ada perubahaan bentuk di dubur dan sobek di vaginanya. Perubahan bentuk kemungkinan seperti itu (ada luka, red)," ujarnya.
Saat ini, Iptu Iwan menyatakan proses penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi kejadian masih dilakukan.
Dia menjelaskan, dari keterangan keluarga, korban telah jatuh sakit sejak Jumat (27/10) kemarin. Lima hari kemudian dilarikan ke rumah sakit, akan tetapi nyawa korban tak tertolong.
Polisi Semarang memeriksa tiga orang saksi dalam kasus kematian bocah perempuan berusia 12 tahun yang diduga karena kekerasan seksual
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News