Pengamat: Pemerintah Jangan Bebani Rakyat dengan Menaikkan Cukai Rokok
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok dinilai berdampak ganda terhadap ekonomi di masyarakat serta berpengaruh terhadap peningkatan kemiskinan dan generasi stunting di Indonesia.
Kritikan tersebut dilontarkan oleh pengamat kebijakan publik Bambang Haryo Soekartono.
"Harusnya Kementerian Keuangan paham dengan dampak kenaikan cukai rokok yang terus terjadi sejak 2019 ini. Tentunya berdampak terhadap 70,5 persen atau sekitar 97 juta total penduduk laki-laki di Indonesia yang sudah menjadikan rokok sebagai kebutuhan pokok dan untuk penghilang stres," katanya, Senin (13/11).
Baca Juga:
Anggota DPR RI periode 2014-2019 itu mengatakan Indonesia pernah menjadi negara kunjungan wisata asing terbesar di dunia pada zaman penjajahan Belanda, karena rokok kreteknya.
Wisatawan asing, kata dia, menikmati produksi rokok Indonesia yang tidak ada di negara lain, sehingga mereka bisa merasa santai atau segar kembali saat berada di Indonesia.
Menurut dia, cukai rokok naik tentunya sangat membebani para perokok yang harus memangkas uang belanja terlalu besar. Sehingga akan terjadi pertengkaran rumah tangga akibat cukai rokok naik.
"Akan memengaruhi produktivitas seseorang perokok saat bekerja dan tentu berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di masyarakat," kata pria yang akrab disapa BHS itu.
Dia pun mengatakan Kementerian Keuangan harusnya paham dengan jumlah pajak yang sudah dibebankan kepada perokok sudah sangat besar. Totalnya 73 persen dari harga rokok untuk pajak, yang terdiri 60 persen cukai rokok, 10 persen PPN dan 3 persen pajak daerah.
Pengamat kebijakan publik Bambang Haryo Soekartono mengkritisi pemerintah yang terus menerus menaikkan tarif cukai rokok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News