Wali Kota Dumai Akan Meniru Mekanisme Ganti Rugi Daerah Milik Pemkot Surakarta

Rabu, 15 November 2023 – 14:49 WIB
Wali Kota Dumai Akan Meniru Mekanisme Ganti Rugi Daerah Milik Pemkot Surakarta - JPNN.com Jateng
Wali Kota Dumai Paisal (putih) saat bersama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Rabu (15/11). Foto: Romensy Augustino/JPNN
"Hari ini kami bawa tim kami, kami mau belajar. Kami akan juga mengimplementasikannya di Dumai. Langsung diterapkan, nanti kami perwali karena tinggal copy paste saja, tinggal merubah saja," jelas dia.

Menurut Paisal, Kota Solo adalah kota terbaik dalam menerapkan tata cara tuntutan ganti rugi daerah dan sudah sesuai dengan standar terbaik. 

"Solo ini sudah sesuai dengan aturan terbaik. Semua kami copy paste. Jadi sidang udah jalan, hasil sudah berjalan sesuai semestinya," jelas dia.  

Pemkot Surakarta sendiri telah memiliki aturan tata cara tuntutan ganti kerugian daerah yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Solo nomor 35-A tahun 2016.  

Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai, Provinsi Riau, akan meniru seluruh mekanisme ganti rugi yang dimiliki Pemkot Surakarta.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News