Wali Kota Dumai Akan Meniru Mekanisme Ganti Rugi Daerah Milik Pemkot Surakarta

Rabu, 15 November 2023 – 14:49 WIB
Wali Kota Dumai Akan Meniru Mekanisme Ganti Rugi Daerah Milik Pemkot Surakarta - JPNN.com Jateng
Wali Kota Dumai Paisal (putih) saat bersama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Rabu (15/11). Foto: Romensy Augustino/JPNN

jateng.jpnn.com, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai, Provinsi Riau, akan meniru seluruh mekanisme ganti rugi yang dimiliki Pemkot Surakarta. Mekanisme tersebut akan diterapkan di Dumai dalam waktu dekat. 

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Dumai Paisal saat berkunjung ke Balai Kota Surakarta, Rabu (15/11). Dia mengungkapkan bahwa pihaknya hingga 2023 belum memiliki Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), termasuk adanya aturan khusus terkait tata cara tuntutan ganti rugi daerah.   

"Kami di birokrat ada masalah di ASN, itu ada majelisnya, kami belum punya. Solo sudah punya, jadi masalah-masalah di ASN kami bisa diselesaikan secara internal," beber Paisal.

Paisal datang ke Solo bersama sejumlah anggota tim dari Pemkot Dumai adalah untuk mengkopi secara keseluruhan aturan dan teknis tersebut.

Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai, Provinsi Riau, akan meniru seluruh mekanisme ganti rugi yang dimiliki Pemkot Surakarta.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News