Wali Kota Dumai Akan Meniru Mekanisme Ganti Rugi Daerah Milik Pemkot Surakarta
Rabu, 15 November 2023 – 14:49 WIB
jateng.jpnn.com, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai, Provinsi Riau, akan meniru seluruh mekanisme ganti rugi yang dimiliki Pemkot Surakarta. Mekanisme tersebut akan diterapkan di Dumai dalam waktu dekat.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Dumai Paisal saat berkunjung ke Balai Kota Surakarta, Rabu (15/11). Dia mengungkapkan bahwa pihaknya hingga 2023 belum memiliki Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), termasuk adanya aturan khusus terkait tata cara tuntutan ganti rugi daerah.
"Kami di birokrat ada masalah di ASN, itu ada majelisnya, kami belum punya. Solo sudah punya, jadi masalah-masalah di ASN kami bisa diselesaikan secara internal," beber Paisal.
Paisal datang ke Solo bersama sejumlah anggota tim dari Pemkot Dumai adalah untuk mengkopi secara keseluruhan aturan dan teknis tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai, Provinsi Riau, akan meniru seluruh mekanisme ganti rugi yang dimiliki Pemkot Surakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News