Aktif Suarakan Isu Kekerasan Terhadap Perempuan, Rika Saraswati Dikukuhkan Sebagai Guru Besar SCU
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Soegijapranata Catholic University (SCU) mengukuhkan Prof. Rika Saraswati menjadi guru besar bidang ilmu hukum.
Pengukuhan tersebut berlangsung di Theater Thomas Aquinas, Kampus 1 SCU Bendan pada Rabu (29/11).
Prof. Rika mengangkat tema orasi ilmiah saat pengukuhannya dengan judul Relasi antara Hukum, Kekuasaan, Ruang, dan Pengaruhnya terhadap Akses Keadilan Perempuan Indonesia Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Dalam orasi ilmiahnya, dia mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dalam lingkup rumah tangga masih tinggi.
"Paling banyak kasus kekerasan ini tertinggi adalah kekerasan fisik, kemudian disusul kekerasan psikis, dan seksual," katanya.
Selain itu, permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah publik dan merupakan kejahatan kemanusiaan.
Sehingga, lanjut dia, harus ada keterlibatan dari berbagai pihak, terutama pemerintah dan penegak hukum, untuk memberikan perlindungan terhadap korban.
Dia menekankan bahwa antara hukum, kekuasan dan ruang saling terkait dalam KDRT sekaligus memengaruhi korban untuk mengakses keadilan hukum.
Soegijapranata Catholic University (SCU) mengukuhkan Prof. Rika Saraswati menjadi guru besar bidang ilmu hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News