Aktif Suarakan Isu Kekerasan Terhadap Perempuan, Rika Saraswati Dikukuhkan Sebagai Guru Besar SCU
"Hukum adalah sumber kekuasaan. Kekuasaan muncul karena hukum. Untuk menerapkan kekuasaan, dibutuhkan ruang privat dan publik," ujarnya.
Selain itu, Rika juga mengatakan bahwa sistem patriarki menimbulkan perempuan korban KDRT menjadi sosok yang pasif dan lemah. Sehingga, ketika perempuan mendapat kekerasan, mereka lebih cenderung bercerita kepada teman atau keluarga saja.
Bahkan, banyak perempuan korban enggan melaporkan kasus KDRT kepada saluran resmi hukum seperti polisi maupun pengadilan.
"Keadaan seperti ini menujukkan bahwa terkadang hukum di Indonesia tidak dapat diharapkan untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan," ungkapnya.
Maka, kata dia, realsi antara hukum, kekuasan dan ruang harus dipahami sehingga akan muncul kesadaran baru bahwa KDRT bukan sekadar urusan pribadi, melainkan sudah menjadi ranah publik.
"Kesadaran ini akan membawa dampak dalam pengembangan undang-undang yang relevan serta kesadaran perempuan untuk mendapatkan akses hukum yang adil," ujarnya didampingi Dekan Fakultas Hukum dan Komunikasi Dr Marcella Elwina Simandjuntak.
SCU Percepat Jabatan Fungsional Dosen
Rektor SCU Dr Ferdinandus Hindiarto mengatakan dengan dikukuhkannya Prof. Rika, target 10 guru besar baru pada 2024 akan tercapai.
Soegijapranata Catholic University (SCU) mengukuhkan Prof. Rika Saraswati menjadi guru besar bidang ilmu hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News