Polda Jateng Ringkus 8 Debt Collector Arogan, Satu Orang Berstatus Mahasiswa
Kamis, 07 Desember 2023 – 12:59 WIB

Delapan debt collector yang diringkus Polda Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Pihaknya meminta masyarakat tidak takut untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila terjadi tindakan arogan yang dilakukan debt collector.
"Kepada para pelaku yang saat ini menjadi DPO, agar segera menyerahkan diri. Kalian bisa lari, tetapi kalian tidak akan bisa sembunyi," katanya. (mcr5/jpnn)
Aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) meringkus delapan debt collector (DC) yang beraksi arogan di Kota Semarang.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News