Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Semarang, Pelakunya, Ya Tuhan

Sabtu, 09 Desember 2023 – 05:43 WIB
Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Semarang, Pelakunya, Ya Tuhan - JPNN.com Jateng
Polisi tangkap pembuang bayi di Semarang. FOTO: Humas Polsek Gunungpati.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi mengamankan pelaku pembuang bayi perempuan yang membuat geger warga Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.

Pelaku bernama inisial AFA (20), seorang perempuan yang tak lain ibu kandung korban. AFA merupakan warga Gunungpati, Kota Semarang.

"Betul sudah diamankan, dia adalah orang tuanya," kata Kanit Reskrim Polsek Gunungpati, Iptu Endro Soegijarto, dikonfirmasi, Jumat (8/12).

Ibu muda itu tega membuang darah dagingnya karena hasil dari hubungan gelap. Dia panik setelah mengetahui hamil di luar nikah.

"Pelaku (berstatus, red) masih lajang, dia hamil di luar nikah. Itu dilakukan karena pelaku takut dan kebingungan," ujarnya.

Endro mengatakan, pelaku sengaja menelantarkan jabang bayi perempuan itu di kolong jembatan, setelah melahirkan pada Rabu (6/12). Sehari setelahnya, pelaku diamankan polisi.

Kini pelaku terancam Pasal 76B Undang-Undang-undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 305 KUHPidana.

Sebelumnya, penemuan bayi perempuan menangis membuat geger warga Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Rabu (6/12). Pasalnya, kondisi bayi itu tertutup daun jati dengan tali pusar yang masih menempel.

Polisi mengamankan pelaku pembuang bayi perempuan yang membuat geger warga Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia