Perempuan Banyumas Dibunuh, Lalu Diperkosa, Mayatnya Ditemukan Setengah Telanjang
Jumat, 05 Januari 2024 – 16:58 WIB
"Oleh karena itu, ancaman hukuman bagi pelaku berupa pidana mati atau penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun," kata Kasatreskrim.(antara/jpnn)
Perempuan Banyumas dibunuh, lalu diperkosa. Mayatnya ditemukan warga setengah telanjang.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News