Polda Jateng Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong di Pati

Selasa, 09 Januari 2024 – 11:21 WIB
Polda Jateng Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong di Pati - JPNN.com Jateng
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi mengecek mobil yang diamankan dari para penadah asal Pati di Mapolda Jateng di Semarang, Selasa. ANTARA/I.C. Senjaya.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi mengungkap komplotan penjual mobil tanpa dokumen legal yang tergabung dalam sebuah komunitas bernama "Lengek Squad" yang berlokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi mengatakan sejumlah mobil bodong yang diperjualbelikan tersebut merupakan hasil tindak pidana fidusia.

Bersama lima tersangka yang ditangkap, polisi juga mengamankan belasan mobil berbagai merek yang merupakan hasil kejahatan tersebut.

Dia menjelaskan modus para pelaku dilakukan dengan cara membeli mobil-mobil jaminan fidusia yang belum lunas pembiayaannya.

Mobil-mobil tersebut, lanjut dia, kemudian dijual kembali dengan harga di bawah harga pasar tanpa dokumen yang lengkap.

"Para pelaku ini membeli mobil-mobil di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, kemudian di kumpulkan di Pati," katanya, Selasa (9/1).

Komunitas "Lengek Squad" sendiri memiliki sekitar 30 orang anggota.

Adapun tindak pidana yang dilakukan oleh komplotan tersebut sudah dilakukan sejak 2017.

Polda Jateng membongkar sindikat penjualan mobil bodong yang berlokasi di Kabupaten Pati. Mobil-mobil itu didapat dari Jabar, Jatim, hingga Banten.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News