Libatkan Anak-anak saat Kampanye, Caleg di Purworejo Dihukum 3 Bulan Penjara
Senin, 29 Januari 2024 – 19:22 WIB
Atas putusan tersebut, menurut dia, baik jaksa penuntut umum maupun terdakwa menyatakan pikir-pikir.
Menurut dia, ada waktu selama 3 hari bagi jaksa maupun terdakwa untuk melakukan upaya hukum lanjutan.
Sebelumnya, calon anggota DPRD Kabupaten Purworejo Muhammad Abdullah ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana pemilu oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu Purworejo.
Abdullah disangka melakukan kampanye melalui video di media sosial dengan melibatkan anak di bawah umur.(antara/jpnn)
Caleg dari Partai Nasdem dihukum 3 bulan penjara karena terbukti melibatkan anak-anak saat kampanye.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News