Pria di Semarang Dibunuh Anak Buah, Kepalanya Ditembak Lima Kali
Senin, 12 Februari 2024 – 19:00 WIB
Polisi sendiri masih mendalami asal airsoft gun untuk menembak korban.
"Kami masih mendalami soal pistol ini karena keterangan pelaku masih berubah-ubah," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 atau 340 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 atau 354 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Sebelumnya, polisi menyelidiki kematian seorang pria di sebuah pos keamanan kawasan industri di Banjardowo, Genuk, Kota Semarang, Sabtu (10/2). (antara/jpnn)
Seorang kepala pos keamanan di kawasan industri Banjardowo, Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah, tewas ditembak.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News