Perempuan Ini Nekat Selundupkan 12 Gram Sabu-sabu ke Lapas Semarang

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seorang perempuan berinisial N ditangkap petugas Lapas Semarang karena mencoba menyelundupkan 12 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Kalapas Semarang Abdul Madjid mengatakan penggagalan penyelundupan sabu-sabu oleh petugas tersebut saat N datang pada jam berkunjung.
"Pelaku datang untuk menemui warga binaan berinisial VN yang merupakan kekasihnya," katanya, Kamis (14/3).
Sabu yang diwadahi dalam 14 klip plastik tersebut diperoleh pelaku dari teman VN.
Menurut Abdul Madjid, dari keterangan pelaku, untuk menyeludupkan sabu ke dalam tersebut N diupah sebesar Rp 2 juta
"Petugas mengamankan N setelah curiga terhadap gerak geriknya saat datang untuk melakukan kunjungan," ungkapnya.
Dia menuturkan pelaku sempat datang pada hari Rabu. Namun, tidak diizinkan masuk karena bukan merupakan hari berkunjung.
"Pelaku kembali datang hari ini untuk melakukan kunjungan yang masuk sebagai pengikut pengunjung yang lain," katanya.
Seorang perempuan berinisial N ditangkap petugas Lapas Semarang karena mencoba menyelundupkan 12 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News