Duh, Rumah Kos di Sukoharjo Ini Dijadikan Tempat Mengonsumsi Sabu-sabu

Jumat, 22 Maret 2024 – 06:30 WIB
Duh, Rumah Kos di Sukoharjo Ini Dijadikan Tempat Mengonsumsi Sabu-sabu - JPNN.com Jateng
Petugas Satuan Narkoba (kanan dan tengah) saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang tersangka narkoba (paling kiri) di Mapolres Sukoharjo, Kamis (21/3/2024). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Petugas Satres Narkoba Polres Sukoharjo menggerebek salah satu rumah kos di Kecamatan Bendosari yang diduga menjadi tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Hasil penggerebekan, polisi menangkap Ya (48) yang menjadi pelaku penyalahgunaan sabu-sabu.

"Pelaku berinisial Ya, diamankan bersama barang bukti empat buah paket plastik klip tembus pandang yang berisi sabu-sabu seberat 0,99 gram," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Sukoharjo AKP Warsino, Kamis (21/3).

Selain itu, AKP Warsino mengatakan pihaknya juga mengumpulkan sejumlah barang bukti selain sabu-sabu, seperangkat alat hisap narkotika yang terbuat dari botol bekas parfum, sebuah korek api yang telah dimodifikasi, dan sebuah sendok yang terbuat dari sedotan plastik warna putih ujungnya di potong runcing.

"Kami mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan mengamankan barang bukti sebanyak 0,99 gram," ujarnya.

Pelaku Ya, kata dia, statusnya seorang pemakai dan dia kini ditahan di Mapolres Sukoharjo untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami masih melakukan pengembangan kasus itu, untuk mengetahui asal barang yang dilarang itu," ujarnya.

Atas perbuatan tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat 1 huruf (a) dari Undang Undang Republik Indonesia. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)

Salah satu rumah kos di Sukoharjo dijadikan tempat mengonsumsi narkoba. Polisi pun menggerebek, dan menangkap seoran pria berinisia YA.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News