Bank Pemerintah di Semarang Dibobol Pegawainya Sendiri, Modusnya, Astaga
Sementara itu, mantan pimpinan cabang bank tersebut, Asep Sofyan, mengaku tidak menyadari adanya nama-nama nasabah yang ternyata pinjamannya fiktif.
"Tidak tahu kalau ada nasabah baru karena tidak ada aplikasi pengajuannya," kata Asep.
Dia juga mengakui adanya nasabah yang ternyata telah melunasi pinjamannya. Namun, hingga 2 tahun setelah batas waktu kewajibannya berakhir baru dilunaskan kreditnya oleh bank pemerintah ini.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Semarang mengadili kepala unit pemasaran sebuah bank pemerintah di Kota Semarang, Anggoro Bagus Pamuji, atas tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 7,7 miliar.
Modus terdakwa dalam tindak pidana tersebut dengan menggelapkan uang klaim asuransi pinjaman serta mencairkan kredit dari debitur yang sudah meninggal dunia dalam kurun waktu 2019 hingga 2021. (antara/jpnn)
Bank milik pemerintah daerah di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang dibobol oleh pegawainya sendiri dengan modus pengajuan kredit fiktif.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News