Rp 993 Juta Melayang Gegara Warga Kudus Ini Terima Bantuan OTK di ATM
"Pengambilan uang korban melalui agen Brilink yang dijumpai dalam perjalanan dari Kudus hingga ke Bogor. Penarikan maksimal Rp200 juta sesuai ketersediaan saldo agen Brilink terkait," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan kasus tersebut, akhirnya Polres Kudus berhasil menangkap satu dari empat komplotan pelaku pengganjal kartu ATM di mesin ATM berinisial "SE" di rumahnya di Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, dua pekan setelah menerima laporan.
Selain mengamankan pelaku, juga turut diamankan uang tunai Rp 5 juta serta mobil Brio yang dibeli dengan uang hasil kejahatan, sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
SE mengakui mengganjal mesin ATM dengan potongan botol kemasan air mineral dan lem yang sudah dimodifikasi. Setelah itu, dirinya bersama teman lainnya menunggu nasabah yang mengambil uang di ATM.
"Uangnya dibagi berempat, masing-masing juga membeli mobil dan sebagian uangnya digunakan untuk bersenang-senang," ujarnya.
Dia mengingatkan warga untuk mewaspadai aksi kejahatan untuk menguras uang nasabah di rekening bank dengan modus mengganjal kartu ATM di mesin ATM untuk mencuri kode keamanan (Pin) beserta kartu ATM-nya.
"Jika menghadapi permasalahan kartu ATM tertelan atau tidak bisa keluar dari mesin ATM, sebaiknya langsung lapor ke lembaga perbankan terkait. Kalaupun ada yang menawarkan bantuan, lebih baik lapor ke bank saja," katanya.(antara/jpnn)
Hati-hati saat berada di ATM. Bisa jadi, masalah yang menimpa warga Kudus ini juga menimpa anda. Uang Rp 993 juta ludes!
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News