Ditipu Rp 3,6 Miliar, Wanita di Solo Laporkan Mantan Suaminya

Kamis, 25 April 2024 – 06:00 WIB
Ditipu Rp 3,6 Miliar, Wanita di Solo Laporkan Mantan Suaminya - JPNN.com Jateng
Ilustrasi penipuan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia lalu mempertanyakan kejelasan proyek tersebut kepada BNB. Namun, yang bersangkutan terus menghindar. Bahkan, kabur dan susah untuk dihubungi. 

"Kasus ini sudah saya laporkan ke Mapolresta Surakarta sejak tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada perkembangan," ungkap Ani. 

Ani juga menunjukan surat laporan bernomor STBP/450/VI/2023/Resrkrim kepada wartawan. Dia berharap ada kejelasan terkait dengan perkara yang dia hadapi. 

"Kalau dalam kasus ini, ada empat pembeli yang merasa dirugikan. Ini masih ada lagi permasalahan yang sama dengan obyek yang berbeda," katanya. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Ismanto Yuwono membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan itu.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," katanya. (mcr21/jpnn)

Seorang wanita di Kota Solo melaporkan mantan suaminya sendiri karena ditipu Rp 3,6 miliar.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News