Ditipu Rp 3,6 Miliar, Wanita di Solo Laporkan Mantan Suaminya

Dia lalu mempertanyakan kejelasan proyek tersebut kepada BNB. Namun, yang bersangkutan terus menghindar. Bahkan, kabur dan susah untuk dihubungi.
Baca Juga:
"Kasus ini sudah saya laporkan ke Mapolresta Surakarta sejak tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada perkembangan," ungkap Ani.
Ani juga menunjukan surat laporan bernomor STBP/450/VI/2023/Resrkrim kepada wartawan. Dia berharap ada kejelasan terkait dengan perkara yang dia hadapi.
"Kalau dalam kasus ini, ada empat pembeli yang merasa dirugikan. Ini masih ada lagi permasalahan yang sama dengan obyek yang berbeda," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Ismanto Yuwono membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan itu.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," katanya. (mcr21/jpnn)
Seorang wanita di Kota Solo melaporkan mantan suaminya sendiri karena ditipu Rp 3,6 miliar.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News