Diduga Dijadikan Tempat Judi Online, Tiga Lokasi di Purwokerto Digerebek Polisi, Ternyata

Kamis, 20 Juni 2024 – 08:35 WIB
Diduga Dijadikan Tempat Judi Online, Tiga Lokasi di Purwokerto Digerebek Polisi, Ternyata - JPNN.com Jateng
Salah satu arena gim daring yang digerebek petugas Satreskrim Polresta Banyumas di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (19/6/2024), karena diduga dijadikan sebagai tempat judi daring. ANTARA/Sumarwoto

"Di lokasi kami memang menemukan beberapa monitor, CPU komputer, dan beberapa alat yang digunakan untuk permainan itu," kata Kasatreskrim.

Rumah kontrakan yang yang dijadikan sebagai arena gim daring telah dipasang garis polisi.

Salah seorang warga Kelurahan Purwokerto Lor RT 02 RW 02, Ahmad Subekti (59) mengaku jika awalnya warga setempat tidak curiga terhadap aktivitas di rumah yang berada di sebelah selatan Lapangan Pelopor itu.

"Saya tidak mengetahui, memang banyak orang keluar masuk ruko. Kami tahunya mereka bermain gim online," katanya.

Akan tetapi, kata dia, lambat laun warga curiga terhadap aktivitas di ruko tersebut karena saking banyaknya sepeda motor yang parkir di halaman tempat itu hingga 24 jam.

"Kalau gim online, sepeda motornya kok itu-itu saja," katanya. (antara/jpnn)

Tiga lokasi yang diduga menjadi arena judi online digerbek petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News