Diduga Tanahnya Diserobot Pemdes, Seorang Nenek di Grobogan Lapor ke Polda Jateng
Menurutnya, hasil itu cukup mengejutkan karena sebagai sebuah institusi, Pemdes Karangasem melakukan perbuatan melawan hukum secara nyata terhadap warga yang kurang mempunyai daya upaya.
"Ini suatu bentuk semena-mena melalui perangkatnya terhadap klien kami," ujar Luthfi.
Mengenai pelaporan itu, Luthfi menduga ada perbuatan melawan hukum yang sistematis, sehingga terlapornya adalah Pemdes Karangasem, tidak tertuju ke satu orang saja.
"Kami tangani kasus ini gratis, klien kami kurang mampu. Kami berharap Polda Jateng dapat bekerja secara profesional agar keadilan saat ini bisa tercapai," ujarnya.(mcr5/jpnn)
Seorang nenek di Grobogan melapor ke Polda Jateng seusai tanahnya diduga diserobot pemdes setempat.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News