Komplotan Pencopet Asal Cirebon Ditangkap di Temanggung, 25 Ponsel jadi Barang Bukti
jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Komplotan pencopet asal Cirebon, Jawa Barat, ditangkap oleh jajaran aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah.
Mereka ditangkap beserra barang bukti berupa 25 telepon seluler (ponsel).
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat mengatakan komplotan pencopet spesialis telepon seluler ini berjumlah empat orang, dan tiga di antaranya adalah perempuan.
"Salah satu di antara tiga perempuan ini adalah residivis, bahkan baru keluar dari rumah tahanan pada bulan Mei lalu," katanya, Senin (15/7).
Adapun keempat pencopet tersebut masing berinisial R (40), I (40), dan DRH (36) ketiga tersangka ini berasal dari Cirebon, sedangkan satu tersangka lainnya berinisial W (52) dari Tegal, Jawa Tengah.
"Keempat tersangka ini merencanakan tindak kriminal yang dilakukan di wilayah hukum Temanggung," katanya.
Sebelum menuju Temanggung, komplotan pencopet ini mencari informasi akan adanya acara keramaian dan acara keagamaan yang mengundang daya tarik masyarakat.
Keempat tersangka ini lantas menyewa kendaraan roda empat untuk menuju Temanggung. Setibanya di lokasi acara atau pusat keramaian, mereka langsung beraksi.
Komplotan pencopet asal Cirebon, Jawa Barat, ditangkap oleh jajaran aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Teng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News