Komplotan Pencopet Asal Cirebon Ditangkap di Temanggung, 25 Ponsel jadi Barang Bukti

Selasa, 16 Juli 2024 – 07:22 WIB
Komplotan Pencopet Asal Cirebon Ditangkap di Temanggung, 25 Ponsel jadi Barang Bukti - JPNN.com Jateng
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat memberi keterangan pers tentang penahanan komplotan pencopet Cirebon. ANTARA/Heru Suyitno

"Mobil rental berangkat dari Cirebon mampir ke Tegal, kemudian sampai di Alun-Alun Temanggung kisaran pukul 18.30 WIB," jelasnya.

Saat masyarakat memadati Alun-Alun Temanggung, kata dia, keempat tersangka ini menjalankan tugasnya sesuai dengan tugas masing-masing.

"Empat tersangka ini, tiga tersangka ibu-ibu sebagai pemetik dan satu tersangka laki-laki sebagai pengepul. Mereka bertemu di salah satu titik, yakni di Pandean," katanya.

Dari tangan tersangka, diamankan 25 telepon seluler dari berbagai merek. Barang bukti ini masih diamankan di Mapolres Temanggung.

"Dari 25 telepon seluler ini, 23 di antaranya sudah terdeteksi pemiliknya. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan telepon seluler saat acara di Alun-Alun Temanggung beberapa waktu lalu bisa langsung membuat laporan kehilangan dan mengambil telepon selulernya di Mapolres Temanggung," katanya.

Menurut dia, terungkapnya kasus pencurian atau pencopetan ini berkat kecepatan laporan warga saat kejadian berlangsung. Dengan laporan ini, petugas di lapangan bisa langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Tersangka ditangkap di Pandean Temanggung. Keempat tersangka tidak bisa mengelak karena barang bukti berupa telepon seluler ditemukan saat dilakukan penangkapan," katanya.

Keempat tersangka diancam dengan 7 tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. (antara/jpnn)

Komplotan pencopet asal Cirebon, Jawa Barat, ditangkap oleh jajaran aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Teng

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News