Kena PHK, Pemuda di Sragen Nekat Curi HP Milik Marbot Masjid
jateng.jpnn.com, SRAGEN - Pemuda berinisial RAS (22) warga Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Jawa tengah ditangkap polisi.
RAS ditangkap karena melalukan pencurian handphone (HP) milik marbot Masjid Assalam di Kampung Taman Asri, Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Sragen.
Dia nekad melakukan mencuri setelah terena pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik rokok.
"Modus operandinya, pelaku berpura-pura istirahat di Masjid Assalam. Setelah melihat korban masuk ke kamar mandi, pelaku masuk ke dalam ruangan marbot masjid dan mengambil HP milik korban," ujar Kapolsek Karangmalang Iptu Joni Kurniawan, Selasa (30/7).
Iptu Joni mengungkapkan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat (26/7) sekitar pukul 10.30 WIB.
Korban bernama Moh Syaifulloh (43), warga Desa Selojari, Kecamatan Klambu, Grobogan, yang juga marbot di Masjid Assalam.
Kejadian pencurian itu sempat dipergoki oleh warga lain yang kebetulan berada dilokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut, korban lantas melapor ke Polsek Karangmalang.
Pemuda berinisial RAS (22) warga Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Jawa tengah ditangkap polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News