Pengeroyokan Remaja di Boyolali, Lima Pendekar Silat Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 07 Agustus 2024 – 20:30 WIB
Pengeroyokan Remaja di Boyolali, Lima Pendekar Silat Ditetapkan Sebagai Tersangka - JPNN.com Jateng
Polres Boyolali menetapkan lima pendekar PSHT Terate 17 sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap remaja. Foto: Dokumentasi untuk JPNN

jateng.jpnn.com, BOYOLALI - Polres Boyolali menetapkan lima pendekar PSHT Terate 17 sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap remaja. Dua pelaku masih buron.

Kelima tersangka diketahui adalah HK alias Badrun (24), AR alias Caplin (20), BS alias Gandul (23), DN alias Tompel dan Penceng.

Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang masih buron adalah DN dan Penceng.

"Berdasarkan penyidikan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat 2 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, di Dukung Kerten, Kecamatan Banyudono," ujar Kapolres saat konferensi pers pada Rabu (7/8). 

Peristiwa pengeroyokan berawal saat korban IAP (19) bertemu pacarnya, Mita, yang merupakan srikandi PSHT. Mita kemudian menghubungi salah satu tersangka IAR.

Saat itu, korban ditanya pelaku IAR terkait korban yang mengaku-aku sebagai anggota PSHT, padahal korban bukan anggota perguruan silat tersebut.

"Korban diajak pelaku IAR ke tempat latihan untuk membuat surat pernyataan yang berisikan kesanggupan ikut latihan dan permohonan maaf. Korban kemudian diminta untuk membacakan pernyataan tersebut. Setelah selesai membacakan, korban langsung dipukul dan ditendang sesuai seperti di video yang viral beredar," bebernya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar, lecet di beberapa bagian tubuh, yakni punggung, dada, kepala dan kedua tangan. Korban juga merasakan pusing dan sesak pada ulu hati. 

Polres Boyolali menetapkan lima pendekar PSHT Terate 17 sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap remaja.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News