Pengeroyokan Remaja di Boyolali, Lima Pendekar Silat Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 07 Agustus 2024 – 20:30 WIB
Pengeroyokan Remaja di Boyolali, Lima Pendekar Silat Ditetapkan Sebagai Tersangka - JPNN.com Jateng
Polres Boyolali menetapkan lima pendekar PSHT Terate 17 sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap remaja. Foto: Dokumentasi untuk JPNN

"Kami mengimbau pada dua tersangka lain yang menjadi DPO yaitu DN alias Tompel dan Penceng agar segera menyerahkan diri kepada kepolisian. Kalau tidak kami akan melakukan tindakan tegas," ungkapnya. 

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Sebelumnya, sebuah video seorang remaja dikeroyok beberapa anggota perguruan silat beredar viral di media sosial. Peristiwa dalam video tersebut dikabarkan terjadi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Video tindak kekerasan itu diunggh di media sosial Facebook peserta anonim melalui Info Cegatan Solo dan Sekitarnya. Dalam video berdurasi 2 menit 15 detik tersebut, terlihat seorang remaja membacakan permohonan maaf kepada salah satu perguruan silat dengan diapit dua orang remaja mengenakan masker.

Kedua remaja yang mengapit korban diduga dari sebuah perguruan silat. Setelah selesai membacakan permohonan maaf, remaja tersebut langsung dihajar bersama-sama. Korban terlihat teriak minta ampun hingga tubuhnya ambruk, tetapi tak dipedulikan pelaku pengeroyokan. 

Dari caption video tersebut, disebutkan kejadian ada di wilayah Boyolali. "Semoga pelaku cepat tertangkap, wilayah Boyolali (sawit-banyudono) hukum yg setimpal, bantu up lur. sudah melakukan penganiayaan," tulis keterangan dalam akun tersebut. (mcr21/jpnn)

Polres Boyolali menetapkan lima pendekar PSHT Terate 17 sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap remaja.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News