Pria di Sukoharjo Nekat Jadi Kurir Narkoba, Upahnya Rp 1 Juta

Rabu, 07 Agustus 2024 – 20:44 WIB
Pria di Sukoharjo Nekat Jadi Kurir Narkoba, Upahnya Rp 1 Juta - JPNN.com Jateng
Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Foto: Humas Polres Sukoharjo

jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Kasus itu terungkap pada 19 Juli 2024.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kasat Reserse narkoba Iptu Ari Widodo mengatakan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba itu, polisi mengamankan AS (26) warga Keluarahan Gumpang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

AS diamankan kepolisian di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Gumpang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. AS diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat sekitar 0,22 gram.

Saat dibekuk Polisi, AS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari R (DPO).

"Sabu tersebut diberikan sebagai upah karena AS telah mengalamatkan sabu tersebut di titik-titik lokasi yang telah diperintahkan oleh R,” terang Iptu Ari Widodo.

Selain itu, AS juga mengaku telah mengalamatkan sabu tersebut sebanyak empat kali dengan imbalan uang sebanyak Rp 1 juta.

Kini AS bersama barang bukti dibawa ke Polres Sukoharjo untuk penyelidikan lebih lanjut. AS dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (mcr21/jpnn)

Polisi menangkap seorang pria yang menjadi kurir narkoba di Sukoharjo.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News